Tuesday, February 24, 2015

contoh surat Jual beli tanah dan surat pernyataan berkelakuan baik

Contoh surat pernyataan - Untuk anda yang membutuhkan sebuah contoh surat pernyataan untuk urusan dalam kemasyarakatan bisa melihat beberapa contoh jenis surat pernyataan dibawah ini yang nantinya bisa anda sesuaikan dengan kebutukan masing-masing..


Contoh Surat pernyataan jual beli tanah

AKTA JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama :
Tempat /Tgl. Lahir :
Jenis Kelamin :
Agama :
Alamat :

Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I.

2. Nama :
Tempat /Tgl. Lahir :
Jenis Kelamin :
Agama :
Alamat :

Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.

Isi Perjanjian :

1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 350.000.000,00 ( Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) tanpa perantara.

2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........

3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan .... Tahun ......

4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang.

5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.

6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II.

7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........


    Pihak II                                           Pihak I

    (........)                                           (.........)


    Saksi-saksi I

    Pejabat Kelurahan, .................. (...............)
    Ahli Waris I ......................................... ( .............. )
    Ahli Waris II ........................................ ( .............. )


Contoh Surat Pernyataan Berkelakuan Baik

SURAT PERNYATAAN

Yang bertandatangan di bawah ini ,
Nama :
Tempat dan tanggal lahir :
Agama :
Alamat :

dengan ini menyatakan:

1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
4. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
5. Bersedia ditempatkan di wilayah tempat mendaftar;
6. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta) rupiah, apabila :

a. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
b. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5 (lima) tahun.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataaan ini tidak benar.

    ……………………, ………………………………
    Yang membuat pernyataan,

    MATERAI
    Rp. 6.000,-
    ………………………………….

Demikian contoh surat pernyataan kali ini, semoga bermanfaat..
Baca Selengkapnya...

contoh surat Jual beli tanah dan surat pernyataan berkelakuan baik

Contoh Makalah NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG

A. Pengertian negara maju dan negara berkembang

Negara maju adalah Negara yang rakyatnya memiliki kesejateraan atau kualitas hidup tinggi. Negara berkembang adalah Negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejateraan atau kualitas hidup atau dalam perkembangan.

B. Ciri-ciri Negara Maju dan Negara Berkembang .

Ciri-ciri Negara maju antara lain :

1. Pertanian termasuk pertenakan dan perikanan untuk industrilisasi,di jual dan diekspor.
2. Aktivitas perekonomian menggunakan sarana dan prasarana modern.
3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menunjang industrialisasi secara cepat.
4. Pendapatan rata-rata penduduk tinggi.
5. Pendidikan dan keterampilan penduduk cukup tinggi.
6. Sifat kemandirian penduduk tinggi.
7. Tidak tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk rendah.
9. Angka harapan hidup tinggi.
10.Intensitas mobilitas tinggi.

Ciri-ciri Negara berkembang Antara lain :
1. Pertanian termasuk perternakan dan perikanan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga.
2. Pada umum nya aktivitas masyarakat menggunakan sarana dan prasarana tradisional.
3. Perkembanmgan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasar kan pengalaman dan lamban.
4. Pendapatan relative rendah.
5. Pendidikan penduduk nya rendah.
6. Sifat penduduk kurang mandiri.
7. Sangat tergantung pada alam.
8. Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi.
9. Angka harapan hidup rendah.
10.Intensitas mobilitas rendah.

C. Beberapa Negara maju dan berkembang.
1. Negara Maju sebagai berikut:
- Kawasan eropa barat serta amerika utara
- Belanda - Prancis
- Inggris - Amerika Serikat
- Korea - Australia

2. Negara Berkembang sebagai berikut:
- Negara berkembang terdapat di Benua Asia ,Afrika dan di Amerika Selatan (latin)
- India - Argentina
- Mesir - Mexico
- Indonesia - Malasiya

PERANG DUNIA II
A. Latar Belakang terjadinya perang dunia ll.
Ada yang menyatakan bahwa perang dunia ll adalah lanjutan perang dunia l.perang dunia l merupakan balasan balas dendam prancis terhadap jerman karena dipermalukan dalam kekalahan ketika kalah perang tahun 1870-1871`.selain itu dalam masalah industri,jerman juga bersaing dengan inggris.dengan persaingan itu maka terbentuklah persekutuan militer(aliansi).ada dua persekutuan ,yakni triple alliantle yang kemudian di kenal dengan “ blok sentral” yang terdiri atas jerman ,Australia dan italia.sedangkan triple entente yang kemudian di sebut”blok sekutu” yang terdiri atas perancis,inggris,rusia dan lain-lain.

Pada tanggal 1 agustus 1914 jerman mengumumkan perang kepada rusia dan di susul perancis mengumumkan perang kepada jertman tanggal 3 agustus 1914.

B. Pihak-pihak yang berperang dalam perang dunia ll.
1. Medan Eropa
Pada tanggal 1 september 1940 jerman menyerang polandia.inggris dan prancis mengumumkan perang kepada jerman.inilah sebagai awal meletusnya perang dunia ll.

2. Medan Afrika
Tentara jerman menyerbu Balkan sampai di kreta.rumania dan Bulgaria memihak kepada jerman, tanggal 23 oktober 1942 serangan sekutu terhadap blok sentral di Afrika Utara di pusatkan di El Alamien, Mesir.

3. Medan Asia Pasifik
Perang di medan asia pasifik di awali dengan penyerbuan peryerbuan pangkalan armada anmgkatan laut amerika serikat di pearl harbor,hawai pada tanggal 7 desember 1941 oleh jepang.

C. Akibat Perang Dunia ll.
1.Bidang Politik
a. Amerika Serikat dan rusia(Uni Soviet)sebagai pemenang dalam perang dunia ll tumbuh menjadi Negara raksasa(adikuasa).
b. Terjadinya perebutan pengaruh antara amerika serikat dan Uni Soviet yang menimbulkan perang dingin.
c. Nasionalisme di asia berkobar dan timbul Negara-negara merdeka.
d. Munculnya politik mencari kawan atau aliansi yang di bentuk berdasarkan kepentingan keamanan bersama,misalnya NATO,METO,dan SEATO.
e. Munculya politik memecah bela Negara.

2. Bidang Ekonomi
Perang dunia ll menghancurkan perekonomian Negara-negara di dunia kecuali amerika serikat.amerika serikat menjadi pusat kekayaan dan krediktur dari seluruh dunia.

3. Bidang Social
a.memberi makan kepada orang-orang yang terlantar
b.mendirikan rumah sakit.
c.mengurus pengungsi dan menyatuhkan kepada keluarganya.
d.mengerjakan kembali tanah yang rusak.

4. Bidang Keharmonian.
Penderitaan yang di timbul akibat perang dunia ll menyadarkan manusia akan akibat buruk perang.penduduk dunia menyadari perlu nya lembaga yang dapat menjaga perdamaian dunia setelah liga bangsa-bangsa di bubarkan.

D. Perang Dunia II di Asia Pasifik serta kependudukan militer Jepang di Indonesia.
Perang dunia II di medan asia-pasifik yang di awali oleh jepang dengan membom secara tiba-tiba terhadap pangkalan terbesar angkatan laut amerika serikat pearl harbor di pasifik tanggal 7 desember 1941. Lima jam setelah penyerangan itu, gubernur jenderal hindia belanda Tjarda Van Starkenborg Stachouwer menyatakan perang terhadap jepang.

Jepang dalam waktu singkat melakukan serbuan ke selatan yakni pada tanggal 8 desember 1941 menyerbu lapangan terbang Clark Field dan lapangan iba di pulau Luzon filifina.

Pada tanggal 10 desember 1941 jepang menduduki pulau Luzon dan bataan di Filipina dengan pendapat perlawanan sengit dari pasukan Amerika yang di bantu sukarelawan Filipina.

E. Pengaruh kebijakan pemerintahan pendudukan di Jepang di Indonesia.
Dengan penandatanganan ini maka perang dunia II membawa akibat bagi bangsa indonesia yaitu :
1. akibat positif, yaitu imperialism belanda di Indonesia berakhir,
2. akibat negatif, yaitu Indonesia di jajah jepang.
Kebijaksanaan jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas yaitu:
1. Menghapuskan pengaruh-pengaruh barat di kalang di Indonesia.
2. Menggerakan rakyat Indonesia demi kemengan Jepang dalam perang Asia Timur Raya.

F. Bentuk-bentuk perlawanan rakyat dan penggerakan kebangsaan Indonesia melalui MIAI, gerakan bawah tanah, perjuanggan bersenjata.

Adapun bentuk-bentuk perlawanan terhadap jepang sebagai berikut:
1. Perjuanggan melalui organisasi bikinan jepang.
a. Memamfaat kan garakan PUTERA (pusat tenagah rakyat).
b. Memanfaatan barisan pelopor(syuisyintai)
c. Memanfaat kan chuo sangi in (badan penasehat pusat)

2. Perjuanggan melalui organisasi Islam Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI).
3. Perjuanggan melalui gerakan Bawah Tanah.
a. Gerakan kelompok Sultan Syahrir.
b. Gerakan Kelompok Amir Syahripudin.
c. Golongan Persatuan Mahasiswa.
d. Kelompok Sukarni.
e. Kelompok Pemuda Menteng 31.

4. Perjuanggan melalui perlawanan bersenjata.
a. Perlawanan bersenjata dilakukan oleh rakyat.
b. Perlawanan senjata yg di lakukan oleh PETA.
Baca Selengkapnya...

Contoh Makalah NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG

Makalah PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) ADMINISTRASI PERKANTORAN

LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) ADMINISTRASI PERKANTORAN
DIKANTOR CAMAT Awar-awar
KABUPATEN Kumpulanptk

Disusun Oleh
NAMA : KUMPULANPTK BLOGSPOT COM
KELAS : 3 ADMINISTRASI

PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMKN) NEGERI 1 Jakarta
Jl. www kumpulanptk blogspot com
TAHUN AJARAN 2014/2015


KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan dan sekaligus dapat menyusun Laporan Praktek Kerja Industri (Prakerin) pada Kantor Camat Lais.

Laporan ini disusun berdasarkan hasil Pelaksanaan Kegiatan Perakerin yang dimulai pada tanggal 24 Juni sampai dengan 14 September 2014 dikantor Camat Lais.

Laporan ini disusun dengan maksud untuk dijadikan pedoman, semoga kita dapat melaksanakan dan meningkatkan pengetahuan tentang administrasi pemerintahan tingakat Kecamatan dan kita dapat tau cara kinerja pemerintahan tersebut dan bisa menerapkan ilmu itu dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai dikantor Camat Lais terutama Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi, Kepala Sub Bagian dan Staf yang telah membimbing serta memberikan sesuatu yang belum kami pelajari di sekolah.

Pada akhirnya kami menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mohon agar para pembaca dan para guru sekalian dapat memberikan saran dan kritik supaya menjadi masukan dalam menyusun laporan ini, atas saran dan kritik yang telah kami terima sehingga dapat membangun/memperbaiki laporan ini dikemudian hari,

Dengan mengucapkan Alhamdulillah kami susun laporan ini dan terima kasih.

Jakarta, Februari 2015

Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL / SAMPUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan Praktek Kerja Industri
1.3. Metode Pengumpulan Data
BAB II PROSES PRAKTEK KERJA ADMINSTRASI PERKANTORAN
2.1. Waktu dan tempat Pelaksanaan
2.2. Gambaran Umum Institusi Kantor Camat Lais
2.3. Materi Pelatihan Selama Prakerin
2.4. Peralatan dan Perlengkapan yang digunakan
2.5. Skema Langkah-langkah Kerja
2.6. Teori Pendukung
BAB III TEMUAN
3.1.Paktor Pendukung dan Penghambat
3.2. Manfaat yang disarankan / hasil
BAB IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan
4.2. Saran-saran
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang
Praktek Kerja Industri (Prakerin) adalah salah satu kegiatan pembelajaran siswa yang berlangsung di Dunia Keja. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali siswa dengan ilmu-ilmu yang ada disekolah melalui ilmu-ilmu tersebut diterapkan ditempat kerja/Prakerin yang telah ditentukan. Sehingga para siswa dapat menerapkan disiplin ilmu dan penerapannya dilapangan.

Berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor : 0490 / U 1992 tentang SMK dan Keputusan Mendikbud Nomor : 08 / U /1993 tentang Kurukulum SMK antara lain Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan dapat bekerja sama dengan masyarakat terutama Dunia Usaha atau Dunia Industri dan para Darmawan untuk memperoleh Sumber Daya Manusia yang siap dalam persaingan di Dunia Usaha dan Industri sehingga diharapkan siswa siap menerapkan ilmu yang didapat dari sekolah dan Prakerin dalam rangka pengembangan dunia pendidikan.

1.2 Tujuan Praktek Kerja Industri
Tujuan yang diharapkan dapat tercapai dari kegiatan Praktek Kerja Industri ( Prakerin) adalah :
1. Menghasilakan /mencetak seseorang yang siap dalam persaingan dunia usaha sehingga profesionalisme dan keterampilan serta etos kerja dituntut dalam hal ini.
2. Memperkokoh “ Link And Match “ ( Keterkaitan dan Kesepadanan) antara ilmu yang diberikan disekolah dengan Dunia Usaha serta Dunia Industri yang akan mereka hadapi.
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang efisiensi dan Profesional dalam proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dalam dunia usaha.
4. Meningkat kan Pengalaman dan Penghargaan terhadap Pengalaman Kerja sebagai bagian proses pendidikan.

1.3. Metode Pengumpulan Data
Sebagai bahan Laporan Prakerin pada Kantor Camat Lais kami mengumpulkan data-data dengan cara :
1. Bertanya kepada Instruktur yaitu Sekretaris Camat beserta stafnya.
2. Mengumpulkan arsip-arsip yang telah lalu, serta membaca panduan register surat-surat yang telah dibuat.
3. Serta membaca dan menganalisa tugas-tugas kakak tingkat yang telah lalu dari berbagai macam tempat Prakerin yang telah mereka jalani.
4. Melihat dan memodifikasi contoh-contoh laporan Prakerin yang telah dibuat sebelumnya.
5. Bertanya-tanya kepada kawan dan kakak tingkat serta guru-guru yang membidangi masalah Administrasi.

BAB II
PROSES PRAKTEK KERJA ADMINSTRASI PERKANTORAN
2.1. Waktu dan tempat Pelaksanaan
Proses Praktek Kerja Industri yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 14 September 2013 yang bertempat di Kantor Camat Lais Kabupaten Bengkulu Utara, yang beralamat di Jalan Raya Lais Bengkulu Desa Pal 30 Kabupaten Bengklulu Utara.
2.2. Gambaran Umum Institusi Kantor Camat Lais
Adapun Kegiatan yang dilakukan Penulis selama kegiatan Prakerin antara lain :

1. Merigister Kartu Keluarga ( KK) dan mendesposisikan surat masuk.
Merigister Kartu Keluarga ( KK) yaitu memberikan indeks surat serta nomorkan Surat Pengantar Kartu Keluarga ( KK) serta melegalisirkan ke Sekretaris Kecamatan dan mengarsipkan Surat Pengantar KK tersebut.
Mendesposisikan surat adalah surat yang diterima dari luar dicatat dibuku masuk lalu dicatat nomor serta tujuan surat tersebut lalu diserahkan ke sekretaris kecamatan supaya surat tersebut di paraf dan diberikan kesatuan tugas tujuan surat tersebut supaya ada tindak lanjutnya surat yang dimaksud tersebut.

2. Membuat Surat Undangan.
Membuat Surat Undangan yaitu memberikan indeks serta nomor surat undangan yang dimaksud lalu mengetik berdasarkan konsep dari staf yang ditugasi sekretaris Kecamatan.

3. Membuat Jadwal Kerja Camat
Membuat Jadwal Kerja Camat adalah menjadwalkan kerja Camat selama 1 (satu) minggu hari kerja atau menyusun jadwal kerja camat yang telah diberikan Sekretaris Kecamatan kepada kami.

4. Membuat data desa-desa dalam wilayah Kecamatan Lais
Membuat data desa-desa dalam wilayah Kecamatan Lais adalah membuat keadaan jumlah penduduk, wajib KTP dan kelompok umur serta mendata perekonomian disetiap desa-desa diwilayah kerja Kecamatn Lais.

5. Membuat daftar hadir karyawan dan daftar piket Sekretaris Desa
Membuat daftar hadir karyawan yaitu membuat Absensi dan kehadiran karyawan setiap hari kerja karyawan dan karyawati kantor Camat Lais. Daftar piket yaitu daftar yang diberikan kepada Sekretaris Desa-desa masing-masing secara bergilir selama 1 (satu) minggu.

6. Mengarsipkan orang yang membuat E-KTP
Mengarsipkan orang yang membuat E-KTP yaitu menulis dan mendata orang-orang yang membuat E-KTP serta menuliskan didalam buku jurnal E-KTP.

2.3 Materi Pelatihan Selama Prakerin
Kegiatan Praktek Kerja Industri ( Prakerin) dilaksanakan pada awal tahun pelajaran ditingkat 3 (tiga), pada tahun ajaran ini Praktek Kerja Industri dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai dengan 14 September 2013.
Selama Prakerin banyak sekali materi pelatihan yang dapat diperoleh dan dapat dipraktekkan disekolah dan dunia industri. Materi yang kami dapat selama Prakerin dikantor Camat Lais agak sedikit berbeda dengan materi yang didapat dari sekolah sehingga kami sedikit perlu penyesuaian lagi didalam pelaksanaan pekerjaan Perakerin kami di kantor camat Lais.
Adapun materi tersebut adalah :
A. Mengarsipkan surat keluar dan surat masuk
1. Mengindeks dan menomorkan surat tersebut
2. Mendesposisikan surat tersebut
3. Memberikan tujuan atau maksud surat tersebut.

B. Membuat jadwal dan mengetik surat yang telah dibuat konsepnya.
1. Berkordinasi kepada sekretaris Kecamatan tentang jadwal camat, staf dan Sekretaris Desa
2. Membuat dan menjadwalkannya.
3. Memberikan kepada Sekretaris Kecamatan.

2.4.Peralatan dan Perlengkapan yang digunakan
Peralatan yang digunakan dalam melakukan kegiatan dikantor Kecamatan Lais :
1. Pena
2. Pensil
3. Mistar
4. Staples
5. Penghapus Pensil
6. Kertas
7. Kalkulator
8. Komputer
9. Map
10. Binder Clips
11. Map
12. Buku Agenda
13. dll

2.5. Skema langkah-langkah kerja
A. Menomorkan dan mengarsipkan surat masuk dan keluar.
1. Mencari dan menuliskan nomor surat registrasi yang tertera pada buku Agenda.
2. Memasukkan nomor agenda pada lembar desposisi.
3. Mengetik berdasarkan konsep yang diberikan Sekretaris Kecamatan.

B. Membuat Jadwal Camat Lais
1. Mendata menanyakan kepada Camat tentang Jadwalnya
2. Berkonsultasi dan mengonsep jadwal tersebut kepada Sekretaris Kecamatan.
3. Mengetik Jadwal tersebut.

C, Membuat laporan Penduduk Perdesa
1. Menerima data dari para Kepala Desa tentang penduduk yang ada didesanya.
2. Menghitung jumlah data tersebut.

2.6. Teori Pendukung
1. Tersedianya alat yang lengkap
2. Tersedianya Fasilitas yang nyaman dan memadai.
3. Adanya Instruktur yang siap membantu jika ada yang belum dipahami.
4. Adanya Jadwal / program kerja yang akan dilakukan dan lain-lain.

BAB III
TEMUAN
3.1.Paktor Pendukung dan Penghambat
Faktor Pendukung :
1. Tersedianya alat kerja yang canggih seperti Komputer dan Perangkatnya
2. Keramahan karyawan/karyawati ditempat Prakerin
3. Tempat Prakerin yang nyaman

Faktor Penghambat :
1. Siswa tidak bisa langsung menyesuaikan diri ditempat kerja.
2. Kurikulum yang didapat di sekolan berbeda dengan tempat Prakerin
3. Meteri yang disampaikan bersifat lisan sehingga perlu penalaran yang tinggi.

3.2. Manfaat yang disarankan / hasil
Setelah menyelesaikan Kegiatan Prakerin penulis dapat merasakan manfaat yang positif diantaranya :
1. Penulis dapat mendalami semua materi dan pelatihan yang diterima disekolah dengan cara mempraktekkan didunia kerja.
2. Penulis dapat mengerti dan memahami seluk-beluk Administrasi Perkantoran
3. Penulis mengetahui kinerja dan kapasitas dari setiap Pegawai Kontor Kecamatan.

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
1. Prakerin merupakan salah satu materi yang diberikan kepada siswa, khususnya program keahlian yang ada di sekolah Kejuruan yang diterapkan secara kerja nyata dan langsung dipraktekkan.
2. Penulis banyak mendata ilmu Pengetahuan dan keterampilan yang sebelumnya tidak didapatkan di sekolah.
3. Penulis banyak mendapatkan wawasan dan pengalaman kerja di dunia administrasi.

4.2 Saran-saran
Setelah melakukan Praktek Kerja Industri ( Prakerin), untuk menjunjung visi dan misi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka harapan saya untuk kedepannya supaya pihak sekolah lebih mempersiapkan kurikulum yang akan dijalani dan dihadapi sewaktu siswa Prakerin, waktu pelaksanaan dilapangan supaya diperpanjang sehingga para siswa Prakerin lebih memahami apa maksud dan tujuan Prakerin tersebut.
Dengan adanya kesiapan tersebut dan lamanya waktu Prakerin maka pihak sekolah diharapkan mendapatkan pembekalan yang cukup dan bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA
Arsip Kantor Camat Awar awar
Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Kantor Camat Awar-awar.
SMKN 01 jakarta , Laporan Praktek Kerja Industri, 2014/2015.
Baca Selengkapnya...

Makalah PRAKTEK KERJA INDUSTRI (PRAKERIN) ADMINISTRASI PERKANTORAN

Monday, February 23, 2015

Makalah Tanggung Jawab Pendidik

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penididikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardhi (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat yang berbekalkan Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Namun dewasa kini seiring dengan pesatnya perkembangan terjadi pula pergeseran nilai-nilai pendidikan islam yang jauh dari makna serta hakekat pendidikan islam itu sendiri. Diantara sekian beragam pergeseran nilai-nilai yang terjadi diantaranya adalah krisis tanggung jawab seorang pendidik. Oleh itu penulis berharap dengan disusunya makalah ini mudah-mudahan dapat memberikan sumbangsih dalam mengatasi permasalahan ini.

B. Rumusan Masalah
Pengertian Tanggung Jawab Pendidik
Wujud Tanggung Jawab Pendidik

C. Tujuan
Memahami Pengertian Tanggung Jawab Pendidik
Memahami Wujud Tanggung Jawab Pendidik

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Dasar
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau ada suatu hal boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya).[1]Sedangkan pendidikan yang merupakan berasal dari kata didik, mendidik, memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[2]Dari dua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab pendidikan adalah kewajiban menanggung memelihara dan memberi latihan berupa pengajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwasanya diantara karakter seorang pendidik adalah memiliki sifat tanggung jawab, hal ini didasarkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْرَعِيَّتِهِ،

“Dari Ibnu ‘Umar dari Nabi Shalallohu ‘Alaihi wa Salam bersabda, “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin” (HR. Muslim No.1829)

Seorang pendidik memiliki tanggung jawab atas peserta didik yang berada dalam naungan kepemimpinannya bagaimana mengarahkannnya menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat yang berbekalkan al-Qur’an dan as-Sunnah.

B. Wujud Tanggung Jawab
Dalam ranah lingkup pendidikan islam sebagai wadah pengembangan akal dan pikiran, pengarah tingkah laku dan perasaan yang berbenilaikan islami, semuanya itu berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunah, implikasinya diantara tanggung jawab pokok yang harus ditunaikan seorang pendidik adalah menyampaikan Al-Qur’an dan As-sunnah. Atau dengan kata lain pendidik adalah media transmisi nilai-nilai Al-Quran dan As-sunah.

Sebagaimana diantara pengertian pendidikan islam berdasarkan hasil seminar pendidikan islam se-Indonesia tahun 1960 di rumuskan, pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, pengajarkan, melatih, mengasuh, mengawasi berlakunya semua ajaran islam.[3]

Formulasi hakekat pendidikan islam tidak bisa dilepaskan begitu saja dari ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Assunah, karena kedua sumber ini merupakan pedoman otentik dalam penggalian khazanah keilmuan apapun. Dengan berpijak pada kedua sumber ini, diharapkan akan di peroleh gambaran yang jelas tentang hakekat pendidikan Islam.

Bertumpu pada pengertian, tujuan, hakekat serta landasan pendidikan islam yang dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan islam adalah proses transinternalisasi nilai-nilai islami yang sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-sunnah. Inilah yang menjadi tanggung jawab utama seorang pendidik islam. Sebagimana hal ini telah banyak dilakukan oleh generasi terbaik umat ini yakni para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in.

Dewasa ini telah banyak terjadi pergeseran nilai dalam dunia penddikan islam, dimana banyak dari kaum muslimin sendiri telah meninggalkan sumber utama islam, juga pendidikan islam yang merupakan manisfestasi dari sarana eksistensi agama Islam, dan sebagian besar terjadi dalam pergeseran nilai ini adalah meniggalkan sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam dikarenakan berbagi faktor, singkatnya faktor-faktor tersebut adalah berakar faktor syahwat dan syubhat. Padahal sudah banyak hujjah yang nyata lagi jelas tentang keabsahan sunnah dan bagaimana agungnya kedudukannya dengan Al-Qur’an. Jika kita meninjau ulang sejarah para Salafus Shalih, tentu ini bertolakbelakang dengan apa yang dikerahkan mereka.

Pada kesempatan ini penulis akan menyajikan bagaimana generasi terbaik ini telah berpegang teguh dalam mempertahankan dan menyampaikan sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam. Salah satunya adalah dari generasi Sahabat mulia yaitu Abu HurairahRadhiyallahu ‘Anhu.

Dalam sebuah riwayat disebutkan pada masa beliau Radhiallohuanhu menjadi gubernur Madinah pada zaman Marwan bin al-Hakam.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لاَ يَمْنَعْ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي جِدَارِهِ»، ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: «مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ، وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ»

“Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata, Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,”janganlah seorang tetangga menolak tetangganya yang akan meletakan kayu pada didingnya.” Kemudian Abu Hurairah berkata, “ kenapa kalian masih mengabaikan tuntunnan ini, demi Allah, saya akan memikulkannya di atas pundak-pundak kalian.” (Muttafaq’Alaih)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan adapun hadits dari Abu Hurairah Radhiallohuanhu, bahwasanya Nabi sholallohu’alaihiwasalam bersabda, “janganlah seorang tetangga menolak tetangganya yang akan menancapkan kayu pada didingnya.” Maksudnya jika tetanggamu ingin membuat atap rumahnya dan meletakan kayu di atas tembokmu maka anda tidak boleh melarangnya, karena hal itu tidak merusak, malah dapat menghalangi jatuhnya air hujan, apalagi pada zaman dahulu ketika tembok bangunan terbuat dari tanah, keberadaan kayu itu dapat menghalangi air hujan dan melindunginya, bahkan dapat memperkuat dan mengokohkannya. Dalam hal ini terdapat kemaslahatan untuk tetangga dan juga untuk dinding rumahnya, maka tidak boleh seorang melarang tetanggannya meletakan kayu diatas temboknya kalo ia melarang maka ia memaksakan agar kayu itu diletakan pada batang hidungnya.

Oleh karena itu Abu Hurairah berkata, “Kenapa saya melihat kalian mengabaikan tuntunan (sunnah) ini, demi Allah, saya akan memikulkannya di atas pundak-pundak kalian.” Maksudnya siapa yang tidak mau menerima tetangganya meletakan kayu di temboknya, maka kami akan meletakannya di pundaknya ucapan ini di katakan ketika beliau Radhiallohuanhu menjadi gubernur Madinah pada zaman Marwan bin al-Hakam.

Demikianlah dapat kita renungkan bagaimana gigihnya seorang sahabat dalam berpegang teguh dan amanah dalam memberikan pengajaran mengenai sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam. Dan memililki karakter tanggung jawab yang sudah selayaknya dimiliki oleh pendidik ajaran agama islam.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau ada suatu hal boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Sedangkan pendidikan yang merupakan berasal dari kata didik, mendidik, memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari dua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab pendidikan adalah kewajiban menanggung memelihara dan memberi latihan berupa pengajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.Seorang pendidik memiliki tanggung jawab atas peserta didik yang berada dalam naungan kepemimpinannya bagaimana mengarahkannnya menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh(pemelihara) pada alam semesta ini.

Berasaskan pengertian, tujuan, hakekat serta landasan pendidikan islam yang dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan islam adalah proses transinternalisasi nilai-nilai islami yang sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-sunnah. Inilah yang menjadi tanggung jawab utama seorang pendidik islam. Sebagimana hal ini telah banyak dilakukan oleh generasi terbaik umat ini yakni para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in.

DAFTAR PUSTAKA
Purwadarminta, W.J.S. 2001. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Ramayulis. 2012. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kalam mulia.
Salim, Moh. Hailami & Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2010. Syarh Riyadhus Shalihin, Jakarta: Darus Sunnah,.
Baca Selengkapnya...

Makalah Tanggung Jawab Pendidik

Contoh Makalah Pendidikan dalam Pernikahan

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji dan rasa syukur kita haturkan kehadirat Allah l dengan taufiq dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Pendidikan dalam Pernikahan”. Tiada harapan sedikitpun kecuali hal ini dapat berguna bagi kami sebagai mahasiswa dan juga rekan-rekan semua, terutama untuk menambah khazanah keilmuan serta wawasan yang dapat berguna bagi kami, khususnya dalam tema makalah ini yang begitu urgen.

Terlepas dari itu semua, dengan segala kemampuan yang dilakukan kami telah berupaya agar makalah ini dapat mudah dipahami terutama untuk kami sendiri dan para mahasiswa. Oleh karena itu jika terdapat kekurangan dalam penyusunan dan materi dalam makalah ini itu semata-mata karena kekurangan yang ada pada kami, karena kita ketahui bahwa manusia tidak terlepas dari kekurangan. Dan tentunya kamipun berharap masukan dan saran yang bermanfaat dan berguna untuk meningkatkan nilai keilmuan dan wawasan kami dalam dinul Islam yang mulia ini.

Akhirnya dengan memohon kepada Allah l semoga apa yang telah kami usahakan dicatat oleh Allah l sebagai amal kebaikan. Amin ya robbal’alamin. Atas segala perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Agama Islam adalah agama yang bersifat Syamil atau mencakup seluruh aspek kehidupan manusia dari hal yang fundamental dari kehidupan seseorang bahkan sampai hal yang sangat kecil dan remeh dalam kehidupan itu sendiri.

Diantara hal-hal yang yang sangat urgen yang akan dialami setiap manusia adalah adanya proses pernikahan. Yang tentu didalamnya Islam tidak luput memberikan rambu-rambunya dan ajaran-ajaran yang sejatinya wajib diketahui oleh setiap manusia. Dengan harapan segala sesuatu yang dilakukannya sesuai dengan tuntunan syari’at Islam itu sendiri.

Pernikahan dalam Islam adalah ketentraman hati, ketenangan jiwa, dan ketetapan batin. Sesungguhnya pernikahan merupakan hubungan dua hati yang sangat dahsyat. Alloh l mengikat keduanya untuk memberikan ketentraman dan ketenangan batin dalam sebuah rumah tangga yang penuh kasih dan kehangatan.

Al-Qur’an menggambarkan mengenai ikatan suci yang abadi diantara laki-laki dan wanita dengan gambaran yang sangat indah. Ia dapat memberikan ketentraman keamanan, dan ketenangan. Di dalamnya terdapat sebuah proses pendidikan yang sangat mulia. Pun Alloh l menjelaskan melalui Rasul-Nya n akan sebuah pendidikan yang sangat berharga dalam ikatan pernikahan.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana ceriman pendidikan dalam pernikahan
2. Apa kaitan pendidikan pernikahan dalam dunia pendidikan

C. Tujuan Penulisan
Tujuan dilakukan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui kaitan pendidikan dalam pernikahan dengan dunia pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pernikahan
Pernikahan dalam Islam adalah ketentraman hati, ketenangan jiwa, dan ketetapan batin. Sesungguhnya pernikahan merupakan hubungan dua hati yang sangat dahsyat. Alloh l mengikat keduanya untuk memberikan ketentraman dan ketenangan batin dalam sebuah rumah tangga yang penuh kasih dan kehangatan.

Berdasarkan pandangan Islam yang sangat mulia terhadap pernikahan, maka seorang muslim yang benar tidak akan tergiur oleh kecantikan wanita pada zaman sekarang. Dari sinilah seorang muslim tidak hanya memandang kecantikan serta keelokan paras, akan tetapi disamping itu semua dituntut juga adanya agama yang lurus, akal yang kuat, dan perjalanan hidup yang baik.

Hal ini berdasarkan petunjuk dari Rasulullah :

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( تُنْكَحُ اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا , وَلِحَسَبِهَا , وَلِجَمَالِهَا , وَلِدِينِهَا , فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ اَلسَّبْعَةِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia.” HR.Bukhori.

B. Syarah Hadits

Hadits ini menjelaskan bahwa hal-hal yang membuat laki-laki tertarik untuk menikahi wanita karena adanya empat sifat yang dimiliki oleh wanita tersebut, dan sifat yang paling akhir adalah karena agamanya. Lalu, nabi SAW memerintahkan kepada pemuda bila ingin menikah, lalu ia menemukan seorang wanita yang taat beragama, maka hendaklah dia jangan berpaling darinya, karena ada larangan menikah dengan wanita yang bukan karena agamanya.

Dalam hadits yang diterangkan an-Nasa’i dan Abu Hurairoh diterangkan sifat-sifat baik bagi wanita, bahwa Rasulullah ditanya, ”Wahai Rasulullah, bagaimana kriteria wanita yang terbaik itu? Rasulullah menjawab, ‘Wanita yang dapat membahagiakanmu saat kamu lihat, wanita yang patuh kepadamu saat kamu perintah, dan wanita yang setia dan dapat menjaga hartanya”. (hadits ini shohih) shohih aljami’.

Dan kata “الحسب” diartikan juga dengan perilaku yang baik bagi suami dan orang tuanya, dan juga diartikan sebagai ketaqwaan.

Hadits ini menujukkan bahwa berteman dengan orang yang taat beragama lebih utama, karena bisa mengambil mamfaat dari budi pekerti yang baik yang dimilikinya. Terlebih bagi seorang istri haruslah orang yang taat beragama, karena ia merupakan pendamping hidup seorang suami, ibu bagi anak-anak, penjaga amanah harta, rumah dan dirinya dikala sendiri.

Sebagaimana islam telah mewasiatkan mengenai wanita dan kedudukannya yang tinggi, Islam juga memerintahkan wanita untuk mengetahui akan perannya dalam kehidupan, agar dia berada pada risalahnya dan mampu memainkan perannya yang sempurna. Bersama-sama dengan suami dalam membina generasi, menyegarkan kehidupan dengan kesanangan, kebahagiaan dan juga kecantikan.

C. Korelasi Pernikahan Dalam Dunia Pendidikan
1. Karakter pendidik
Sebagaimana telah diketahui bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terciptanya insan kamilyang merupakan manifestasi nyata kepatuhan dan ketundukan sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah.

Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut dalam pendidikan islam, seorang pendidik mempunyai tanggung jawab mengantarkan peserta didik kearah tujuan tersebut.

Seorang pendidik memiliki peran yang sangat krussial, seorang pendidik tidak hanya mentransformasikan (transfer knowledge) pengetahuan tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri peserta didik. Sehingga seorang pendidik harus memiliki sifat dan kepribadian yang positif.

Dalam hadits ini seorang pendidik/ guru harus bersikap professional dalam mendidik muridnya, jangan dipandang sebelah mata, kepada murid yang telah menurut kita memang kurang dalam segala hal, dari mulai harta, keturunan, kecantikan/ ketampanan peserta didik. Akan tetapi yang harus kita perhatikan adalah agamanya, atau apakah dia memang membutuhkan ilmu dari kita. Kita harus mendidiknya dengan baik dan menyampaikan ilmu kepadanya walaupun satu ayat. Terutama kita harus mendidik seorang murid itu harus melihat agamanya, agar apa yang akan kita sampaikan itu tidak bertentangan dengan ajaran agamanya, khususnya dalam mata pelajaran pendidikan keagamaan.

Sebagaimana Allah menjelaskan dalam al-Qur’an bahwa kedudukan mulia manusia bukanlah karna kaya atau miskinnya, cantik atau tampannya, melainkan ketaqwaanlah[10]yang menjadi tolok ukur kemuliaan manusia disisi Rabbnya.

Allah berfirman dalam al-Qur’an Surat al-Hujurat ayat 13:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dari sini kita dapat mengimplementasikan ayat ini dalam diri para pendidik untuk senantiasa bersikap adil terhadap peserta didiknya.

Keadilan terhadap anak dimaksudkan agar anak mempunyai hak yang sama baik dalam hibah, nafkah, pendidikan, dan lain-lain maupun dalam menerima harta warisan.

Demikian juga keadilan seorang guru terhadap murid-muridnya selalu dituntut sebagaimana keadilan orang tua terhadap anak-anaknya. Hal ini akan menimbulkan suasana yang kondusif dan merupakan pendidikan terhadap mereka.

2. Peran Keluarga

Dalam Islam keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, nasb. Sedangkan dalam isilah antropologi adalah suatu komponen terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal yang memiliki tempat tinggal.

Dalam sebuah proses pendidikan terdapat lembaga-lembaga yang berperan di dalamnya. Diantara lembaga tersebut adalah keluarga yang merupakan pendidikan yang pertama dan utama.

Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup mengkombinasikan[13]antara pendidikan yang diperoleh dari keluarga dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya.

Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena sacara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah orang tuanya. Dari merekalah anak mulai mengenal pandidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup banyak selaki tertanam sejak anak hidup ditengah orang tuanya.

Dengan demikian orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya, serta memberikan sikap yang positif dan skill yang memadai baik yang bersifat jasmani maupun rohani.

Sehingga demi terwujudnya keberhasilan dalam pendidikan keluarga sangat diperlukan sosok orang tua yang memiliki jiwa pendidik bagi anak-anaknya.

Ayah. Yang merupakan sosok sentral dalam keluarga, sumber kekuasaan yang memberikan pendidikan anaknya tentang manajemen dan kepemimpinan, memberikan pendidikan komunikasi terhadap sesamanya, memberi rasa aman dan perlindungan, sehingga sosok ayah senantiasa memberikan pendidikan sikap yang senantiasa bertanggung jawab dan waspada. Pendidik dasar-dasar pengembangan nalar serta daya intelek, sehingga melahirkan kecerdasan intelektual.

Ibu. Mempunyai peran utama dalam pembinaan dan pendidikan anak-anaknya dikeluarga, karena kodrat dan fungsinya lebih mengarah pada tugas tersebut.

Seorang ibu memberikan pedidikan sifat ramah tamah, asah, asih dan asuh kepada anak-anaknya. Pengsuh dan pemelihara dalam keluarga yang memberikan pendidikan yang berupa kesetiaan terhadap tanggung jawab. Tempat pencurahan hati yang memberikan pendidikan berupa keterusterangan. Sebagai pendidik di bidang emosi anak yang dapat mendidik anaknya berupa kepekaan daya rasa dalam memandang sesuatu, yang melahirkan kecerdasan emosional.

Sehingga demi tercapainya fungsi orang tua sebagai pendidik dalam keluarga, latar belakang pendidikan dan lingkungan orang tua tentunya menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut.

Dengan demikian proses pemilihan calon suami maupun istri baik dari segi agama, pendidikan dan keturunan sangat dianjurkan dalam pernikahan. Hal ini yang dianjurkan oleh syariat sebagai manifestasi nyata teori pendidikan pranatal (tarbiyah qabl al-wiladah).

Sehingga proses pendidikan dimulai sejak berawalnya lembaga keluarga, baik fase pemilihan jodoh, pernikahan, melahirkan, hingga fase internalisasi nilai itu sendiri, karena hal ini akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan bagi pertumbuhkembangan anak baik dari segi fisik maupin psikologinya.

BAB III
KESIMPULAN

Pertama, berdasarkan wasiat tersirat dari baginda Rasulullah n, dalam hadits tentang pernikahan, dapat disimpulkan bahwa Islam mendidik manusia menuju tataran manusia paripurna dengan standar ketaqwaannya kepada Allahl. Sehingga standar kualifikasi keutamaan maupun keberhasilan peserta didik dan pendidik adalah agamanya, dalam hal ini adalah Islam.

Pun demikian, pendidikan islam juga mengusung kurikulum keadilan yang digunakan dalam proses pendidikan itu sendiri. Dimana sikap seorang pendidik harus adil dalam menyampaikan pelajaran, tanpa memandak peserta didik yang kaya atau miskin, pintar atau kurang pintar, tampan maupun tidak dan hal yang bersifat tendensial lainnya. Yang semua itu kembali pada standar kualifikasi awal, yakni adalah agama atau ketaqwaan seseorang kepada Rabbnya.

Kedua,dapat disimpulkan pula bahwa sangat banyak faidah yang berkaitan erat dalam dunia pendidikan dari pernikahan. Hal ini dikarenakan pernikahan sendiri merupakan bagian dari sistem pendidikan, di mana disebutkan bahwa pernikahan merupakan salah satu proses dalam tahapan pendidikan pranatal.

Pendidikan ini dimulai ketika persiapan penikahan baik dalam masalah pemilihan jodoh, pedidikan keluarga kecil, pendidikan ketika hamil, hingga sang anak – yang merupakan objek didik atau peserta didik – menerima transformasi ilmu dan internalisasi nilai serta norma dalam keluarga.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
Al-Zabidy. Zainuddin Ahmad bin Abdullathif, Ringkasan shohihn Bukhari, Lahore: Dar Al-Kitab Wa Al-Sunnah, 2009.
Ash-Shan’ani. Muhammad bin Ismail al-Amir, Subulus salam, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2011.
Hasyimi. Muhammad ‘Ali, Syakhshiyatul Muslim. Jakarta: Al-i’tishom, 2012.
Khon. Abdul Majid, Ilmu Pendidikan IslamHadis Tarbawi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Mujib. Abdul dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Ramayulis,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kalam Mulia .2012.
Baca Selengkapnya...

Contoh Makalah Pendidikan dalam Pernikahan

Sunday, February 22, 2015

Makalah Kebudayaan dalam Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Budaya akan terus berkembang dan berubah sejalan dengan perkembangan zaman, percepatan perkembangan ilmu dan tekhnologi, serta perkembangan kepandaian manusia. Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan mempunyai pengaruh timbal balik, bila kebudayaan berubah, maka pendidikan juga bisa berubah dan begitu juga bila pendidikan berubah, maka akan dapat mengubah kebudayaan.
Tampak disini bahwa peranan pendidikan dalam mengembangkan kebudayaan sangat besar, sebab pendidikan adalh tempat manusia-manusia dibina, ditumbuhkan, dan dikembangkan, semakin mampu ia menciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Kebudayaan dikembangkan oleh manusia atau berkembang selama manusia masih ada.
Pendidikan adalah enkulturasi(Imran Manan, 1989). Pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berperilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Enkulturasiini terjadi dimana, disetiap tempat hidup seseorang dan setiap waktu yang kemudian menjadi luas yaitu semua lini kehidupan manusia, sebab di manapun orang berada di situlah terjadi proses pendidikan, di situlah terjadi enkulturasi.

B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah yang telah disebutkan diatas, maka dapat di rumuskan sebuah masalah tentang “Bagaimana Konsep Hubungan Pendidikan dan Kebudayaan?”

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini adalah untuk Mengetahui Konsep Hubungan Pendidikan dan Kebudayaan.
D.    Metodologi Penulisan
            Penulisan makalah yang dilakukan oleh penulis menggunakan metode library research dengan mencari dan mengumpulkan data-data ilmiah yang relevan dan objektif dengan tema yang dibahas terutama yang terdapat dalam buku-buku karangan para‘Ulamadan ahli pendidikan (Tarbiyyah),para salaf al-shalih sertabuku-buku pendidikan (Tarbiyyah) kontemporer saat ini, karena penulisan makalah ini sangat erat kaitannya dengan pembahasan  yang terdapat padabuku tersebut.

BAB II
KEBUDAYAAN dan PENDIDIKAN

A.    Makna Kebudayaan
Istilah kebudayaan merupakan kata bentukan dari kata “budaya” dan imbuhan “ke-an”. Berikut beberapa artikulasi kebudayaan menurut para ahli, diantaranya:
1.      Taylor
Kebudayaan adalah totalitas yang kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat.
2.      Imran Manan
Kebudayaan itu mempunyai lima komponen yaitu: (1) Gagasan, (2) Ideologi, (3) Norma, (4) Teknologi, dan (5) Benda.[3] Ada sebagian ahli budaya menambahkan beberapa komponen lagi, yaitu: (1) Kesenian, (2) Ilmu dan (3) Kepandaian.
3.      Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kebudayaan merupakan hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.
4.      Dalam Ilmu Antropologi
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sbg makhluk sosial yg digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yg menjadi pedoman tingkah lakunya.

B.     Makna Pendidikan Kaitannya Dengan Kebudayaan
Menurut Moh. Al-Toumy al – Syaibani, dalam Armai Areif (2007: 183) pendidikan Islam adalah “usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dengan alam sekitarnya melalui proses pendidikan.” Jadi, proses pedidikan merupakan rangkaian membimbing dan mengarahkan potensi hidup manusia berupa kemampuan-kemampuan dasar, sehingga terjadilah perubahan dalam kehidupan pribadinya sebagai makhluk individu dan sosial, serta hubungannya dengan alam sekitar tempat dia hidup. Proses terserbut senantiasa berada dalam nilai-nilai islami.[6]
Dalam perkembangan selanjutnya, secara terminologi, “ Pendidikan lebih dikonsentrasikan kepada manusia, sehingga ketika disebut kata pendidikan maka yang terbanyang adalah kelompok manusia, mengingat manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam struktur fisiologis dan psikologisnya, sehingga memungkinkan mereka mengeksploitasi alam atau makhluk lainnya”.[7] Dengan demikian, manusia mempunyai potensi untuk dididik dengan baik karena manusia mempunyai pendengaran, penglihatan, dan hati sanubari, seperti, tersebut dalam surat al-Nahl ayat 78.[8]
Dalam pada itu, pendidikan juga diistilahkan dengan kalimat al-ta’dib.[9]
أدّ بني ربّي فأحسن تأديبي
Artinya: “Tuhanku telah mendidikku, Dia menyempurnakan Pendidikanku.”
Pada tingkat operasional pendidikan dapat dilihat padapraktik yang dilakukan oleh Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain beliau telah membacakan ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala  kepada manusia, membersikan mereka dari kemusyrikan dan mengajarkan kepada manusia kitab dan hikmah.[10]Dalam kitab Tafsir al-Muyassar dikatakan maksud dari ayat ini, yaitu:
الله سبحانه هو الذي أرسل في العرب الذين لا يقرؤون، ولا كتاب عندهم ولا أثر رسالة لديهم، رسولا منهم إلى الناس جميعًا، يقرأ عليهم القرآن، ويطهرهم من العقائد الفاسدة والأخلاق السيئة، ويعلِّمهم القرآن والسنة
Artinya: “Dia-lah yang mengutus atas orang-orang Arab yang tidak bisa membaca, yang mereka tidak memiliki kitab dan juga pesan kepada mereka, Seorang Rasul dari kalangan mereka untuk seluruh umat umat manusia, dibacakan kepada mereka al-Qur'an, dan menyucikan mereka dari doktrin-doktrin dan akhlak yang buruk, dan mengajarkan mereka al-Qur'an dan al-Sunnah.”[11]
John Dewey dalam Muzayyin Arifin (2005: 3) memandang pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir (intelegencia) maupun daya perasa (emotional) menuju ke arah tabiat manusia.[12]
Suparlan Suhartono (2007: 79) menjelaskan:
“ Pendidikan adalah segala kegiatan yang berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi kehidupan. Pendidikan berlangsung disegala jenis, bentuk, dan tingkatan lingkungan hidup, yang kemudian mendorong pertumbuhan segala potensi yang ada di dalam diri individu, sehingga mampu mengubah dan mengembangkan dirinya menjadi dewasa, cerdas, dan matang. Jadi singkatnya pendidikan merupakan sistem perubahan menuju pendewasaan, pencerdasan, dan pematangan diri. Dewasa dalam hal fisik, cerdas dalam hal perkembangan jiwa, dan matang dalam hal berprilaku. Dalam lingkah kegiatan pendidikan selanjutnya, ketiga sasaran tersebut, menjadi kerangka kebudayaan hidup manusia”.
Untuk mengetahui kaitan antara makna pendidikan dan kebudayaan, terlebih dahulu diperlukan pemahaman mengenai kebudayaan itu sendiri, paling tidak dari segi pengertian. Kebudayaan: Cultuur (bahasa Belanda), Culture (bahas Inggris), Colere (bahas latin) yang berati mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan terutama potesi alam. Dari segi arti ini, berkembanglah arti kultur sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengembangkan, mengolah atau mengubah potensi alam.[14]
Selanjutnya Abu Ahmadi, (2004: 58), menjelaskan bahwa kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah”  bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan kata “budaya” berati budi dan daya, berupa proses cipta, rasa dan karsa manusia. Adapun “kebudayaan”  adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa tersebut.[15]
Kebudayaan menurut Basrowi, (2005: 72), adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, meliputi:
1.      Kebudayaan materil (bersifat jasmaniah) yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya: kendaraan, bangunan, peralatan, dan lain-lain.
2.      Kebudayaan non-materil (bersifat rohaniah) seperti: bahasa, ilmu pengetahuan, keyakinan, dan lain-lain. Kebudayaan bukan diwariskan secara generatif (biologis) melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar (melalui pendidikan).[16]
Dari pengertian diatas, dapat dirumuskan bahwa pendidikan adalah perangkat kegiatan yang paling banyak berpengaruh terhadap perilaku manusia. Sebab kajian mengenai manusia dalam pendidikan merupakan suatu keharusan filosofis, artinya manusia adalah inti utama dari proses pendidikan. Hal ini dapat dipahami dari kenyataan, bahwa pendidikan berkepentingan membantu dan mengarahkan manusia untuk mengembankan segenap potensi dan hakikat kemanusiaannya. Disamping itu, pendidikan memberikan kontribusi terhadap cipta, rasa, dan karsa manusia sebagai cikal bakal lahirnya kebudayaan, dan kebudayaan tersebut hanya mungkin diperoleh lewat belajar, bukan diwariskan secara generatif (biologis), intinya pendidikan adalah sebagai media transmisi kebudayaan.

C.    Pendidikan Sebagai Pembentukan Kebudayaan
Kemampuan menguasai dan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan taraf hidup masyarakat merupakan kontribusi proses pendidikan terhadap kebudayaan. Manusia Indonesia pada umumnya, cukup mempunyai potensi itu. Tapi pengusaan ilmu dan tekhnologi tidak cukup hanya dengan potensi tersebut. Terbukti bagaimana barat dengan penguasaan ilmu teknologi yang sangat luar biasa, tetapi tingkah laku, sikap, dan kebudayaan yang diciptakan kemudian sangat bobrok (pergaulan bebas dan lain-lain).
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 mulai dimasukkan target pendidikan yang lebih mengarah pada nilai-nilai kemasyarakatan dan berlandaskan agama yaitu afeksi (pendidikan moral). Bagaimana proses pendidikan bisa menghasilkan cipta, rasa,dan karsa manusia yang memiliki sinergitas dengan iman dan akhlak (moral) serta menjadi pola tingkah laku (‘amal al-Sholeh) dalam kehidupannya dimasyarakat.[17]
Sebagaimana dalam menghadapi perkembangan sosial budaya tersebut, UNESCO berusaha mengakomodasi tuntutan sosial pendidikan dengan menegaskan pilar-pilar yang direkomendasikan di dunia pendidikan, yaitu : “learning to Know, learning to do, learning to be, learning to live together”.
Di Indonesia, pilar-pilar tersebut belum sepenuhnya dapat ditegakkan. Padahal prinsip pendidikan tersebut sangat komprehensif, jika dapat diterapkan dengan benar dan konsisten tentu akan menjadikan anak didik mampu menjadi insan yang selain menguasai informasi dan ilmu pengetahuan juga memiliki tanggung jawab (sense of responsibility) serta kepedulian sosial-budaya yang tinggi.[18]
Menurut Mu’arif pada era demokrasi, penyelenggaraan pendidikan harus berorientasi pada kepentingan kehidupan rakyat banyak. Realitas kehidupan rakyat Indonesia sangat Heterogen, dalam aspek kemampuan diri, kehidupan ekonomi, ras, agama, suku dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan pada era demokrasi saat ini harus mengandung wawasan kebhinekaan (Multikulturalisme). Namun, bagaimanakah sesungguhnya pendidikan yang berwawasan Multikultural itu?[19]
Paradigma pendidikan yang berwawasan multikultural sebenarnya berangkat dari suatu kesadaraan, bahwa setiap manusia memiliki potensi-potensi yang berbeda (heterogenitas). Dengan menyadari bahwa manusia memiliki perbedaan potensi (kemampuan) maka proses pendidikan wajib dilaksanakan dengan prinsip kearifan. Jangan sampai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik diabaikan begitu saja. Sebab, yang demikian justru akan menimbulkan model penindasan baru dalam dunia pendidikan.
Tujuan utama pendidikan multikultural adalah untuk demokratisasi, humanisasi, dan keadilan yaitu dengan prinsip mengakomodir dan menghargai ragam perbedaan kultur yang dibawa oleh masing-masing peserta didik di sekolah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi perbedaan-perbedaan kultural itu, Diantaranya yaitu:
1.      Perbedaan perilaku keagamaan yang dimiliki oleh setiap siswa, harap dimengerti, yang dimaksud dengan kultur dalam konteks ini adalah perilaku keagamaannya, jadi bukan pada ajaran agama itu sendiri. Sebab, agama jelas bukan suatu kultur, melainkan perilaku yang didasarkan atas suatu ajaran agamakemudian disebut kultur. Dalam hal ini, sangat mungkin terjadi ketika disebuah kelas terdapat banyak keyakinan dan agama yang dianut oleh para peserta didik. Perilaku keagamaan antara yang satu dengan yang lain jelas berbeda, sehingga dibutuhkan sikap yang arif bagi seorang pendidik untuk menyikapi fenomena tersebut.
2.      Perbedaan etnis dan corak bahasa yang dimiliki oleh para peserta didik. Zaman sekarang merupakan era global sehingga sangat mudah terjadi pertemuaan antara berbagai macam budaya (akulturasi). Seperti terjadi disebuah kelas, sangat mungkin latar belakang peserta didik berasal dari berbagai daerah. Hal itu jelas mewujudkan adanya ragam bahasa yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik. Maka, peran guru sangat perlu dan peka untuk menyikapi perbedaan etnis dan bahasa yang dimiliki para peserta didik.
3.      Perbedaan jenis kelamin dan gender (konstruksi sosial). Jenis kultur yang satu ini sangat sering dijumpai dalam setiap lembaga pendidikan dimanapun. Karena, perbedaan jenis kelamin dan Gender itu banyak mewarnai kehidupan manusia pada umumnya. Ketika pendidikan tidak mampu mengakomodir perbedaan jenis kelamin dan gender itu, bukannya mustahil, malah pendidikan itu akan melahirkan ketidakadilan.
4.      Perbedaan status sosial. Setiap peserta didik sudah barang tentu berlatar belakang status sosial yang berbeda. Ada peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga mampu (the have). Namun,ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga miskin (non the have). Disini pendidikan harus mampu mengakomodir kedua jenis latarbelakang sosial itu. Jangan sampai pendidikan hanya diorientasikan pemenuhan kebutuhan para peserta didik dari keluarga mampu saja, sementara mereka yang berlatar belakang keluarga miskin malah diabaikan. Atau sebaliknya, pendidikan jangan hanya mengurusi kebutuhan kalangan keluarga miskin, sementara mereka dari kalangan keluarga mampu tercampakkan begitu saja.
5.      Perbedaan kemampuan, baik secara fisik (diffable) maupun non fisik. Perbedaan kemampuan secara fisik yang lebih populer disebut diffable menjadi problem pendidikan kita saat ini. Pendidikan kita kurang mengakomodir problem diffable itu sehingga banyak peserta didik yang memiliki cacat fisik harus kerepotan mengikuti proses pendidikan yang diselenggarakan secara konvensional. Kemudian,problem kemampuan secara non fisik berkaitan dengan perbedaan umur dan kualitas peserta didik yang berbeda-beda. Maka, proses pendidikan yang dilaksanakan secara general hanya mengaburkan aspek perbedaan segi kemampuan itu, baik secara fisik ataupun nonfisik.
Tujuan utama dari pendidikan multikultural yang diharapkan bisa mengakomodir ragam perbedaan kultur diatas adalah untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan. Dengan mengakomodir perbedaan itu, otomatis proses pendidikan akan berjalan secara demokratis. Ibarat pepatah “sekali mendayung dua-tiga pulau telah terlewati”. Artinya dengan menerapkan pendidikan berwawasan multikultural itu akan mampu menciptakan iklim demokratis sekaligus menuju terwujudnya keadilan dalm proses pendidikan.

D.    Pendidikan Sebagai Simbol Peradaban Manusia
Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjanani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Secara ekstrem, bahkan dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana proses pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bagsa tersebut.[20]
Dalam konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Diraihnya kemajuan ilmu dan teknologi yang dicapai bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi ini, merupakan akses produk suatu pendidikan, sekalipun diketahui bahwa kemajuan yang dicapai dunia pendidikan sedang selalu di bawah kemajuan yang dicapai dunia industri yang memakai produk lembaga pendidikan. Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya aliran informasi dan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa teknologi informasi internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemampuan, dan waktu. Penggesahan paradigma tersebut juga didukung dengan adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total dipelbagai aspek kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat madani Indonesia, termasuk pendidikan.
Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut juga diakui sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan untuk mengubah masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan, dan terbuka menuju masyarakat madani Indonesia. Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari “percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal (SD, SMP, SMA, PT) yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar di mana- mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesullitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence (distributed knowledge).
Kondisi diatas, akan berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) dan lembaga pendidikan “ akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut. Proses long life learning dalam dunia pendidikan informal yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. Peranan web, homepage, cd-room merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge semakin berkembang. Hal ini, secara langsung akan menantang sistem kurkulum yang kaku (rigid) dan sifatnya terpusat dan mapan.
Melihat pergeseran paradigma pendidikan di atas, menurut Hujair Ah. Sanaky dalam Abdul Halim Fathani, (www.google.id.com-desember 2006) pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, apabila tidak, maka pendidika islam aka tertinggal dalam persaingan global. Maka dalam menyusun strategi untuk menjawab tersebut, paling tidak harus memperhatikan beberapa ciri, antara lain: (1) pendidikan Islam “diupayakan lebih diorientasikan atau lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching).” (2) Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktruryang lebih bersifat fleksibel.” (3) Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus, mandiri, dan berpotensi.” (4) Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan” (Zamroni, 2000: 9). Keempat ciri diatas, dapat disebut dengan paradigma pendidikan sistematik-organik yang “menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat.”[21]
Dalam pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikandengan kebutukan masyarakat pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya. Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik bukan hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan  di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya. Dengankata lain, pendidikan yang bersifat double tracks, menekankan pengembagan pengetahuan melalui kombinasi terpadu antara tuntutan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, pelatihan, dan pendidikan formal persekolahan, sehingga “sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntunan masyarakat yang senantiasa bertambah dengan cepat.
Dalam konteks ini juga perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan islam yang ada. Memang diakui penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan pada akhir-akhir ini cukup menggembirakan, artinya lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataanya penyesuaian tersbut lebih merupakan peniruan dengan tambal-tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang dilakukan oleh lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat serta terjadi tumpang tindih.
Dalam menghadapi tarikan eksternal dan internal tersebut maka munculah dinamika baru dalam pendidikan Islam, yakni usaha meninjau kembali seluruh komponennya secara inovatif, kreatif, progresif,holistik, dan adaptif dengan tuntutan modernitas.[22]
Upaya-Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan melakukan perbaikan terhadap berbagai komponen pendidikan, serta berbagai upaya lainnya, seperti perumusan kembali tentang paradigma pembangunan sumber daya manusia, menjadikan Tarbiyah Islamiyah sebagai pendidikan yang unggul, menjadikan madrasah sebagai pilihan yang utama, perumusan kembali kurikulum pendidikan dasar Islam, perumusan konsep pendidikan anak usia dini, perumusan tentang paradigma pendidikan karakter, pendidikan akhlak mulia, pengembangan karakter pegawai, peningkatan profesionalisme guru, serta dengan meninjau secara kritis tentang untung ruginya sekolah gratis.[23]

BAB III
PENUTUP
Simpulan
a)      Makna Kebudayaan
Istilah kebudayaan merupakan kata bentukan dari kata “budaya” dan imbuhan “ke-an”. Berikut beberapa artikulasi kebudayaan menurut para ahli, diantaranya:
1.      Taylor
Kebudayaan adalah totalitas yang kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat.[24]
2.      Imran Manan
Kebudayaan itu mempunyai lima komponen yaitu: (1) Gagasan, (2) Ideologi, (3) Norma, (4) Teknologi, dan (5) Benda.[25] Ada sebagian ahli budaya menambahkan beberapa komponen lagi, yaitu: (1) Kesenian, (2) Ilmu dan (3) Kepandaian.
3.      Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kebudayaan merupakan hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.[26]
4.      Dalam Ilmu Antropologi
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sbg makhluk sosial yg digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yg menjadi pedoman tingkah lakunya.[27]

b)     Makna Pendidikan Kaitannya Dengan Kebudayaan
Menurut Moh. Al-Toumy al – Syaibani, dalam Armai Areif (2007: 183) pendidikan Islam adalah “usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dengan alam sekitarnya melalui proses pendidikan.” Jadi, proses pedidikan merupakan rangkaian membimbing dan mengarahkan potensi hidup manusia berupa kemampuan-kemampuan dasar, sehingga terjadilah perubahan dalam kehidupan pribadinya sebagai makhluk individu dan sosial, serta hubungannya dengan alam sekitar tempat dia hidup. Proses terserbut senantiasa berada dalam nilai-nilai islami.[28]
Dari pengertian diatas, dapat dirumuskan bahwa pendidikan adalah perangkat kegiatan yang paling banyak berpengaruh terhadap perilaku manusia. Sebab kajian mengenai manusia dalam pendidikan merupakan suatu keharusan filosofis, artinya manusia adalah inti utama dari proses pendidikan. Hal ini dapat dipahami dari kenyataan, bahwa pendidikan berkepentingan membantu dan mengarahkan manusia untuk mengembankan segenap potensi dan hakikat kemanusiaannya. Disamping itu, pendidikan memberikan kontribusi terhadap cipta, rasa, dan karsa manusia sebagai cikal bakal lahirnya kebudayaan, dan kebudayaan tersebut hanya mungkin diperoleh lewat belajar, bukan diwariskan secara generatif (biologis), intinya pendidikan adalah sebagai media transmisi kebudayaan.

c)      Pendidikan Sebagai Pembentukan Kebudayaan
Kemampuan menguasai dan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan taraf hidup masyarakat merupakan kontribusi proses pendidikan terhadap kebudayaan. Manusia Indonesia pada umumnya, cukup mempunyai potensi itu. Tapi pengusaan ilmu dan tekhnologi tidak cukup hanya dengan potensi tersebut. Terbukti bagaimana barat dengan penguasaan ilmu teknologi yang sangat luar biasa, tetapi tingkah laku, sikap, dan kebudayaan yang diciptakan kemudian sangat bobrok (pergaulan bebas dan lain-lain).
Sebagaimana dalam menghadapi perkembangan sosial budaya tersebut, UNESCO berusaha mengakomodasi tuntutan sosial pendidikan dengan menegaskan pilar-pilar yang direkomendasikan di dunia pendidikan, yaitu : “learning to Know, learning to do, learning to be, learning to live together”.
Di Indonesia, pilar-pilar tersebut belum sepenuhnya dapat ditegakkan. Padahal prinsip pendidikan tersebut sangat komprehensif, jika dapat diterapkan dengan benar dan konsisten tentu akan menjadikan anak didik mampu menjadi insan yang selain menguasai informasi dan ilmu pengetahuan juga memiliki tanggung jawab (sense of responsibility) serta kepedulian sosial-budaya yang tinggi.[29]
Paradigma pendidikan yang berwawasan multikultural sebenarnya berangkat dari suatu kesadaraan, bahwa setiap manusia memiliki potensi-potensi yang berbeda (heterogenitas). Dengan menyadari bahwa manusia memiliki perbedaan potensi (kemampuan) maka proses pendidikan wajib dilaksanakan dengan prinsip kearifan. Jangan sampai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik diabaikan begitu saja. Sebab, yang demikian justru akan menimbulkan model penindasan baru dalam dunia pendidikan.
Tujuan utama pendidikan multikultural adalahuntuk demokratisasi, humanisasi, dan keadilan yaitu dengan prinsip mengakomodir dan menghargai ragam perbedaan kultur yang dibawa oleh masing-masing peserta didik di sekolah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi perbedaan-perbedaan kultural itu, Diantaranya yaitu:
1.      Perbedaan perilaku keagamaan.
2.      Perbedaan etnis dan corak bahasa yang dimiliki oleh para peserta didik.
3.      Perbedaan jenis kelamin dan gender (konstruksi sosial).
4.      Perbedaan status sosial.
5.      Perbedaan kemampuan, baik secara fisik (diffable) maupun non fisik. Perbedaan kemampuan secara fisik yang lebih populer disebut diffable menjadi problem pendidikan kita saat ini.
Tujuan utama dari pendidikan multikultural yang diharapkan bisa mengakomodir ragam perbedaan kultur diatas adalah untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan. Dengan mengakomodir perbedaan itu, otomatis proses pendidikan akan berjalan secara demokratis. Ibarat pepatah “sekali mendayung dua-tiga pulau telah terlewati”. Artinya dengan menerapkan pendidikan berwawasan multikultural itu akan mampu menciptakan iklim demokratis sekaligus menuju terwujudnya keadilan dalm proses pendidikan.

d)     Pendidikan Sebagai Simbol Peradaban Manusia
Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjanani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Secara ekstrem, bahkan dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana proses pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bagsa tersebut.[30]
Dalam menghadapi tarikan eksternal dan internal tersebut maka munculah dinamika baru dalam pendidikan Islam, yakni usaha meninjau kembali seluruh komponennya secara inovatif, kreatif, progresif,holistik, dan adaptif dengan tuntutan modernitas.[31]
Upaya-Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan melakukan perbaikan terhadap berbagai komponen pendidikan, serta berbagai upaya lainnya, seperti perumusan kembali tentang paradigma pembangunan sumber daya manusia, menjadikan Tarbiyah Islamiyah sebagai pendidikan yang unggul, menjadikan madrasah sebagai pilihan yang utama, perumusan kembali kurikulum pendidikan dasar Islam, perumusan konsep pendidikan anak usia dini, perumusan tentang paradigma pendidikan karakter, pendidikan akhlak mulia, pengembangan karakter pegawai, peningkatan profesionalisme guru, serta dengan meninjau secara kritis tentang untung ruginya sekolah gratis.[32]

  DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Ahmadi, Abu. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2004.
Al-Maktabah al-Syamilah. Al-Tafsir al-Muyassar. Versi 3.51. Diakses pada Jum’at, 21 Maret 2014 pukul 20.30 WIB.
Arief, Armai. Reformasi Pendidikan Islam. Ciputat: CRSD Press. 2007.
Arifin, Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2006.
Basrowi. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia. 2005.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Fathani, Abu Halim. www.google.id. Diakses pada Jum’at 21 Maret 2014 Pukul 21.00 WIB.
Mu’arif. Liberasisai Pendidikan.Yogyakarta: Pinus Book Publisher.2008.
Mujid, Abdul dan Mudzakkir, Jusuf. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group. 2010.
Nata, Abuddin. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group. 2010.
Sahrodi, Jamali. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Arfino Raya. 2008.
Soyomukti, Nurani. Pendidikan Berspektif Globalisasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2008.
Suhartono, Suparlan. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2007.
Sunano. Http://pelajar-islam.or.id. Kebumen. Jawa Tengah. Diakses pada Jum’at 21 Maret 2014 pukul 20.38 WIB.




[1]Lihat Jamali Sahrodi. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Arfino Raya. 2008. Hal. 121.
[2] Lihat Jamali Sahrodi. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Arfino Raya. 2008. Hal. 121.
[3]Ibid.
[4] Lihat Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal. 215. Jilid ke-4.
[5]Ibid.
[6] Lihat Armai Arief. Reformasi Pendidikan Islam. Ciputat: CRSD Press. 2007. Hal. 183.
[7]Ibid. Hal. 122.
[8] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat al-Nahl ayat 78,
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
                  Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kam dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani, agar kalian bersyukur.”
[9] Kata al-Ta’dib berasal dari kata addaba, yuaddibu, ta’diban yang dapat berarti education (pendidikan), dicipline (disiplin, patuh, dan tunduk pada aturan); punishment (peringatan atau hukuman), dan chatisement (hukuman-penyucian). Lihat Abuddin Nata. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group. 2010. Hal. 14.
   Kata al-Ta’dib juga berasal dari kata adab yang berarti beradab, bersopan santun. Lihat Abdul Mujid dan Jusuf Mudzakkir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Group. 2010. Hal. 20.
[10] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat al-Jumu’ah ayat 2,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
                Artinya:” Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur’an)  dan al-Hikmah (sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
[11] Lihat al-Maktabah al-Syamilah. Al-Tafsir al-Muyassar. Versi 3.51. Diakses pada Jum’at, 21 Maret 2014 pukul 20.30 WIB.
[12]Muzayyin Arifin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2006. Hal. 79.
[13]Suparlan Suhartono. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2007. Hal. 79.
[14] Abu Ahmadi. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2004. Hal. 58.
[15]Ibid. Hal. 58.
[16] Lihat Basrowi. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia. 2005. Hal. 72.
[17] Lihat Sunano. Http://pelajar-islam.or.id. Kebumen. Jawa Tengah. Diakses pada Jum’at 21 Maret 2014 pukul 20.38 WIB.
[18] Lihat Nurani Soyomukti. Pendidikan Berspektif Globalisasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2008. Hal.31.
[19] Lihat Mu’arif. Liberasisai Pendidikan.Yogyakarta: Pinus Book Publisher. 2008.Hal. 113.
[20] Abu Halim Fathani. www.google.id. Diakses pada Jum’at 21 Maret 2014 Pukul 21.00 WIB.
[21]Lihat Jamali Sahrodi. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Arfino Raya. 2008. Hal. 127.
[22] Lihat Abuddin Nata. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2013. Hal. 3.
[23]Ibid. Hal. 4.
[24] Lihat Jamali Sahrodi. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: CV Arfino Raya. 2008. Hal. 121.
[25]Ibid.
[26] Lihat Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal. 215. Jilid ke-4.
[27]Ibid.
[28] Lihat Armai Arief. Reformasi Pendidikan Islam. Ciputat: CRSD Press. 2007. Hal. 183.
[29] Lihat Nurani Soyomukti. Pendidikan Berspektif Globalisasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2008. Hal.31.
[30] Abu Halim Fathani. www.google.id. Diakses pada Jum’at 21 Maret 2014 Pukul 21.00 WIB.
[31] Lihat Abuddin Nata. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2013. Hal. 3.
[32]Ibid. Hal. 4.
Baca Selengkapnya...

Makalah Kebudayaan dalam Pendidikan