Monday, February 23, 2015

Makalah Tanggung Jawab Pendidik

kumpulan ptk rpp sekolah learning silabus sertifikasi guru pendidikan portofolio dapodik contoh tugas kuliah makalah skripsi mata pelajaran
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penididikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardhi (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat yang berbekalkan Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Namun dewasa kini seiring dengan pesatnya perkembangan terjadi pula pergeseran nilai-nilai pendidikan islam yang jauh dari makna serta hakekat pendidikan islam itu sendiri. Diantara sekian beragam pergeseran nilai-nilai yang terjadi diantaranya adalah krisis tanggung jawab seorang pendidik. Oleh itu penulis berharap dengan disusunya makalah ini mudah-mudahan dapat memberikan sumbangsih dalam mengatasi permasalahan ini.

B. Rumusan Masalah
Pengertian Tanggung Jawab Pendidik
Wujud Tanggung Jawab Pendidik

C. Tujuan
Memahami Pengertian Tanggung Jawab Pendidik
Memahami Wujud Tanggung Jawab Pendidik

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Dasar
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau ada suatu hal boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya).[1]Sedangkan pendidikan yang merupakan berasal dari kata didik, mendidik, memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[2]Dari dua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab pendidikan adalah kewajiban menanggung memelihara dan memberi latihan berupa pengajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwasanya diantara karakter seorang pendidik adalah memiliki sifat tanggung jawab, hal ini didasarkan sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْرَعِيَّتِهِ،

“Dari Ibnu ‘Umar dari Nabi Shalallohu ‘Alaihi wa Salam bersabda, “setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin” (HR. Muslim No.1829)

Seorang pendidik memiliki tanggung jawab atas peserta didik yang berada dalam naungan kepemimpinannya bagaimana mengarahkannnya menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat yang berbekalkan al-Qur’an dan as-Sunnah.

B. Wujud Tanggung Jawab
Dalam ranah lingkup pendidikan islam sebagai wadah pengembangan akal dan pikiran, pengarah tingkah laku dan perasaan yang berbenilaikan islami, semuanya itu berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunah, implikasinya diantara tanggung jawab pokok yang harus ditunaikan seorang pendidik adalah menyampaikan Al-Qur’an dan As-sunnah. Atau dengan kata lain pendidik adalah media transmisi nilai-nilai Al-Quran dan As-sunah.

Sebagaimana diantara pengertian pendidikan islam berdasarkan hasil seminar pendidikan islam se-Indonesia tahun 1960 di rumuskan, pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, pengajarkan, melatih, mengasuh, mengawasi berlakunya semua ajaran islam.[3]

Formulasi hakekat pendidikan islam tidak bisa dilepaskan begitu saja dari ajaran islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Assunah, karena kedua sumber ini merupakan pedoman otentik dalam penggalian khazanah keilmuan apapun. Dengan berpijak pada kedua sumber ini, diharapkan akan di peroleh gambaran yang jelas tentang hakekat pendidikan Islam.

Bertumpu pada pengertian, tujuan, hakekat serta landasan pendidikan islam yang dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan islam adalah proses transinternalisasi nilai-nilai islami yang sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-sunnah. Inilah yang menjadi tanggung jawab utama seorang pendidik islam. Sebagimana hal ini telah banyak dilakukan oleh generasi terbaik umat ini yakni para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in.

Dewasa ini telah banyak terjadi pergeseran nilai dalam dunia penddikan islam, dimana banyak dari kaum muslimin sendiri telah meninggalkan sumber utama islam, juga pendidikan islam yang merupakan manisfestasi dari sarana eksistensi agama Islam, dan sebagian besar terjadi dalam pergeseran nilai ini adalah meniggalkan sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam dikarenakan berbagi faktor, singkatnya faktor-faktor tersebut adalah berakar faktor syahwat dan syubhat. Padahal sudah banyak hujjah yang nyata lagi jelas tentang keabsahan sunnah dan bagaimana agungnya kedudukannya dengan Al-Qur’an. Jika kita meninjau ulang sejarah para Salafus Shalih, tentu ini bertolakbelakang dengan apa yang dikerahkan mereka.

Pada kesempatan ini penulis akan menyajikan bagaimana generasi terbaik ini telah berpegang teguh dalam mempertahankan dan menyampaikan sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam. Salah satunya adalah dari generasi Sahabat mulia yaitu Abu HurairahRadhiyallahu ‘Anhu.

Dalam sebuah riwayat disebutkan pada masa beliau Radhiallohuanhu menjadi gubernur Madinah pada zaman Marwan bin al-Hakam.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لاَ يَمْنَعْ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي جِدَارِهِ»، ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: «مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ، وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ»

“Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata, Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda,”janganlah seorang tetangga menolak tetangganya yang akan meletakan kayu pada didingnya.” Kemudian Abu Hurairah berkata, “ kenapa kalian masih mengabaikan tuntunnan ini, demi Allah, saya akan memikulkannya di atas pundak-pundak kalian.” (Muttafaq’Alaih)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan adapun hadits dari Abu Hurairah Radhiallohuanhu, bahwasanya Nabi sholallohu’alaihiwasalam bersabda, “janganlah seorang tetangga menolak tetangganya yang akan menancapkan kayu pada didingnya.” Maksudnya jika tetanggamu ingin membuat atap rumahnya dan meletakan kayu di atas tembokmu maka anda tidak boleh melarangnya, karena hal itu tidak merusak, malah dapat menghalangi jatuhnya air hujan, apalagi pada zaman dahulu ketika tembok bangunan terbuat dari tanah, keberadaan kayu itu dapat menghalangi air hujan dan melindunginya, bahkan dapat memperkuat dan mengokohkannya. Dalam hal ini terdapat kemaslahatan untuk tetangga dan juga untuk dinding rumahnya, maka tidak boleh seorang melarang tetanggannya meletakan kayu diatas temboknya kalo ia melarang maka ia memaksakan agar kayu itu diletakan pada batang hidungnya.

Oleh karena itu Abu Hurairah berkata, “Kenapa saya melihat kalian mengabaikan tuntunan (sunnah) ini, demi Allah, saya akan memikulkannya di atas pundak-pundak kalian.” Maksudnya siapa yang tidak mau menerima tetangganya meletakan kayu di temboknya, maka kami akan meletakannya di pundaknya ucapan ini di katakan ketika beliau Radhiallohuanhu menjadi gubernur Madinah pada zaman Marwan bin al-Hakam.

Demikianlah dapat kita renungkan bagaimana gigihnya seorang sahabat dalam berpegang teguh dan amanah dalam memberikan pengajaran mengenai sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam. Dan memililki karakter tanggung jawab yang sudah selayaknya dimiliki oleh pendidik ajaran agama islam.

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau ada suatu hal boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Sedangkan pendidikan yang merupakan berasal dari kata didik, mendidik, memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari dua pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab pendidikan adalah kewajiban menanggung memelihara dan memberi latihan berupa pengajaran mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.Seorang pendidik memiliki tanggung jawab atas peserta didik yang berada dalam naungan kepemimpinannya bagaimana mengarahkannnya menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh(pemelihara) pada alam semesta ini.

Berasaskan pengertian, tujuan, hakekat serta landasan pendidikan islam yang dapat disimpulkan bahwasanya pendidikan islam adalah proses transinternalisasi nilai-nilai islami yang sumbernya adalah Al-Qur’an dan As-sunnah. Inilah yang menjadi tanggung jawab utama seorang pendidik islam. Sebagimana hal ini telah banyak dilakukan oleh generasi terbaik umat ini yakni para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in.

DAFTAR PUSTAKA
Purwadarminta, W.J.S. 2001. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Ramayulis. 2012. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: kalam mulia.
Salim, Moh. Hailami & Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2010. Syarh Riyadhus Shalihin, Jakarta: Darus Sunnah,.

Semoga Makalah / skripsi / PTK

Makalah Tanggung Jawab Pendidik

bermanfaat bagi Anda, dan Jika ada usul dan saran buat Kumpulan PTK RPP, silahkan beri komentarnya yang ada di bawah.
Terima Kasih.


Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Anda memerlukan silabus, RPP, PTK yang lainnya yang belum saya terbitkan ?? silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini.
Komentar anda akan di moderasi terlebih dulu sebelum tampil.